
Sumber: antaranews,com
Faktabiz – Dalam upaya menanggulangi permasalahan banjir di wilayah Provinsi Banten, Pemerintah Daerah se-Banten bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengadakan rapat koordinasi di Gedung Utama Kementerian Pekerjaan Umum, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pertemuan yang berlangsung pada hari Jumat tersebut bertujuan untuk menyusun rencana aksi dalam mengatasi penyebab utama banjir yang sebagian besar diakibatkan oleh pelanggaran tata ruang.
Gubernur Banten, Andra Soni, dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Kota Serang pada hari yang sama, menyatakan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat strategi dalam mengendalikan banjir. Ia menjelaskan bahwa berbagai pelanggaran tata ruang telah teridentifikasi, terutama di kawasan Tangerang Raya, yang mencakup Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Menurutnya, permasalahan yang dialami masyarakat harus menjadi perhatian bersama. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah di Provinsi Banten bersama Kementerian PU serta BPN sepakat untuk mengambil langkah konkret dalam menangani permasalahan banjir di wilayah tersebut.
Ia juga menyoroti kondisi sungai-sungai di Banten yang mengalami pendangkalan serta penyempitan. Para kepala daerah di Provinsi Banten pun telah menyampaikan kebutuhan mereka akan dukungan dari Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian PU dan BPN, dalam menangani permasalahan banjir dengan lebih cepat dan efektif.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Andra mengungkapkan bahwa koordinasi lebih lanjut akan dilakukan setelah perayaan Lebaran, tepatnya pada 8 April 2025. Sebelum itu, tim teknis akan dibentuk untuk menindaklanjuti hasil diskusi serta mempersiapkan langkah-langkah konkret dalam penanganan banjir.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menjelaskan bahwa dalam rapat koordinasi tersebut telah dilakukan pemetaan terhadap kondisi tata ruang di Provinsi Banten, terutama di wilayah Tangerang Raya. Pelanggaran tata ruang yang ditemukan umumnya berkaitan dengan perubahan tata guna lahan. Lahan yang sebelumnya berfungsi sebagai hutan, perkebunan, atau area pertanian kini telah beralih menjadi kawasan permukiman dan perumahan, yang akhirnya berkontribusi terhadap meningkatnya risiko banjir di wilayah Jabodetabekpunjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur, dan Puncak).
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa setidaknya terdapat 709 titik pelanggaran tata ruang di kawasan Jabodetabekpunjur. Nusron menegaskan bahwa pelanggaran tersebut secara tidak langsung menjadi salah satu faktor utama penyebab banjir.
Selain alih fungsi lahan, permasalahan lain yang ditemukan adalah hilangnya situ (danau kecil) yang sebelumnya berperan sebagai daerah resapan air. Di wilayah Tangerang Raya, tercatat bahwa sebanyak 39 situ hampir punah dan telah berubah menjadi kawasan permukiman. Hilangnya situ ini semakin memperburuk kondisi banjir di wilayah tersebut.
Sebagai langkah konkret, Kementerian ATR/BPN akan melakukan peninjauan terhadap kawasan sempadan sungai di Tangerang Raya. Langkah ini dianggap penting sebagai dasar perencanaan untuk menangani masalah banjir secara lebih efektif.
Menteri Nusron juga menegaskan bahwa bidang lahan yang telah memiliki alas hak di kawasan sempadan sungai perlu ditinjau ulang agar dapat dibatalkan jika diperlukan. Normalisasi sungai pun harus segera dilakukan untuk mengembalikan fungsi aliran air agar dapat mengurangi risiko banjir di masa mendatang.
Dengan adanya koordinasi antara Pemerintah Daerah Banten, Kementerian PU, dan BPN, diharapkan solusi yang diterapkan dapat berjalan efektif dalam menangani permasalahan banjir. Langkah-langkah seperti normalisasi sungai, pengawasan alih fungsi lahan, serta pengembalian fungsi situ sebagai daerah resapan air menjadi kunci utama dalam upaya mengurangi risiko banjir di Provinsi Banten.