23 April 2025
Arus Lalu Lintas di Jalan Tol Trans Jawa

Sumber: antaranews.com

Faktabiz – Pada Sabtu dini hari atau H-9 jelang Lebaran Idul Fitri 2025, arus lalu lintas di Jalan Tol Trans Jawa, tepatnya di Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama (Cikatama), Karawang, Jawa Barat, masih didominasi oleh truk dengan sumbu tiga atau lebih dan kendaraan beroda lebih dari 10. Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa truk-truk besar yang melintas tidak hanya berasal dari Jakarta dan Pulau Sumatera, tetapi juga dari arah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Hal yang sama terjadi di arah sebaliknya, di mana truk bak terbuka dan kontainer golongan III-V masih tampak bebas melintas.

Berdasarkan keterangan dari beberapa warga dan pedagang warung kelontong di sekitar luar GT Cikampek, kondisi lalu lintas kendaraan truk saat itu masih normal, tidak ada perbedaan signifikan baik di siang maupun malam hari, dan arusnya terpantau sama dengan hari-hari biasa. Sementara itu, kendaraan bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan mobil minibus yang membawa barang dengan bagasi di atap belum banyak terlihat dibandingkan dengan rombongan kendaraan angkutan barang berbobot besar yang mendominasi arus lalu lintas.

Data yang dihimpun oleh petugas Jasa Marga Trans Jawa Tol menyebutkan, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta melalui GT Cikatama pada Sabtu malam, tepatnya antara pukul 21.00 WIB hingga 00.37 WIB, tercatat sebanyak 7.647 unit. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan dengan periode sebelumnya, yaitu antara pukul 14.00 WIB hingga 21.00 WIB, yang tercatat mencapai 10.457 unit kendaraan. Di sisi lain, kendaraan yang datang dari arah Palimanan menuju GT Cikatama tercatat berjumlah 4.622 unit, menurun signifikan dibandingkan dengan periode sebelumnya yang mencapai 10.152 unit kendaraan.

Meski demikian, petugas Jasa Marga yang sedang piket siaga mengonfirmasi bahwa pergerakan kendaraan di GT Cikatama pada saat itu masih tergolong normal, meskipun truk masih mendominasi. Namun, tidak ada data rinci mengenai pembagian jenis kendaraan yang melintas baik keluar maupun masuk GT Cikatama pada periode tersebut.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan oleh tiga instansi terkait, pengaturan pembatasan operasional angkutan barang telah dilakukan. Pembatasan tersebut merujuk pada SKB yang melibatkan Kementerian Perhubungan (Direktorat Jenderal Perhubungan Darat), Kementerian Perhubungan (Direktorat Jenderal Perhubungan Laut), Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Direktorat Jenderal Bina Marga). Pembatasan operasional angkutan barang tersebut diberlakukan pada kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta kendaraan angkutan barang yang mengangkut hasil galian tambang dan bahan bangunan.

Pembatasan lalu lintas untuk angkutan barang tersebut diterapkan pada ruas jalan tol dan non-tol di berbagai wilayah, mulai dari 24 Maret 2025 pukul 00.00 waktu setempat hingga 8 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat. Wilayah yang akan menerapkan pembatasan angkutan barang mencakup Provinsi Lampung, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, serta beberapa titik di Jawa Timur.

Melalui pembatasan ini, diharapkan arus lalu lintas dapat berjalan lebih lancar menjelang libur mudik Lebaran 2025, terutama untuk kendaraan angkutan barang, guna mengurangi potensi kemacetan yang dapat terjadi di sejumlah ruas jalan tol utama, termasuk Jalan Tol Trans Jawa. Pembatasan tersebut juga bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi kendaraan pribadi dan transportasi umum yang akan melaksanakan perjalanan mudik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *