
https://www.antaranews.com
Faktabiz – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus mengoptimalkan platform Katalog Elektronik (e-Katalog) untuk mendukung efisiensi pengadaan barang dan jasa di sektor pemerintahan. Pada akhir tahun 2024, LKPP mencatatkan capaian signifikan dengan 3,5 juta produk tayang di Katalog Elektronik Versi 6 (V6). Dari jumlah tersebut, sekitar 2,9 juta produk telah berhasil dimigrasikan, sementara 615 ribu produk lainnya adalah hasil kurasi yang lebih terperinci.
Kepala LKPP, Hendrar Prihadi, menyatakan bahwa total belanja pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJ) tahun anggaran (TA) 2024 mencapai Rp1.259,2 triliun, yang merupakan 108,41 persen dari total belanja pengadaan barang/jasa tersebut. Angka ini mencerminkan peningkatan signifikan dalam pelaksanaan belanja pemerintah yang lebih transparan dan efisien.
Hendrar juga mengungkapkan bahwa kontribusi pengadaan barang/jasa terhadap Produk Dalam Negeri (PDN) mencapai Rp595,66 triliun atau 90 persen dari total belanja PBJ. Ini menunjukkan keberhasilan Katalog Elektronik dalam memajukan ekonomi domestik dengan lebih banyak produk dalam negeri yang dilibatkan dalam proses pengadaan. Selain itu, sektor usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMKK) juga menerima manfaat besar, dengan kontribusi mencapai Rp277,42 triliun atau 41,9 persen dari total PBJ.
“Keseriusan LKPP dalam mendukung kemandirian ekonomi nasional terlihat dari tingginya kontribusi PDN dan UMKK dalam implementasi Katalog Elektronik Versi 6,” ujarnya, menegaskan komitmen lembaganya bersama PT Telkom Indonesia untuk mendukung transformasi digital dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Platform Katalog Elektronik Versi 6 ini tidak hanya menjadi solusi bagi pengadaan barang dan jasa pemerintah, tetapi juga langkah strategis untuk mempercepat digitalisasi sistem pengadaan. Seiring dengan penggunaan teknologi yang lebih canggih, Katalog Elektronik V6 diharapkan dapat menghadirkan proses yang lebih modern dan terintegrasi dengan sistem lain yang ada di pemerintahan.
Salah satu inovasi penting dari Katalog Elektronik V6 adalah integrasi dengan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) serta Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD) milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ini memungkinkan transaksi dan proses e-Purchasing berjalan lebih efisien, terkontrol, dan transparan.
Dalam upaya untuk semakin mendorong penerapan sistem ini, Kepala LKPP telah mengeluarkan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2024 (SE Kepala LKPP No. 9/2024) tentang Implementasi Katalog Elektronik Versi 6. Surat edaran ini mengatur kewajiban penggunaan Katalog Elektronik V6 untuk seluruh belanja barang/jasa di lingkungan pemerintahan, yang berlaku mulai 1 Januari 2025. Tujuan utamanya adalah memastikan seluruh proses pengadaan barang/jasa berjalan optimal dan terjamin mekanisme pembayaran yang tepat waktu.
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda), mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penerapan Katalog Elektronik V6. Kemendagri berharap penerapan sistem ini dapat memberikan dampak positif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan lebih mengutamakan produk dalam negeri serta usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMKK).
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat sistem pengadaan barang/jasa yang lebih efisien dan transparan. Kolaborasi antara LKPP, Kemendagri, Kementerian Keuangan, dan PT Telkom Indonesia diharapkan dapat mempercepat laju pertumbuhan ekonomi nasional, dengan memaksimalkan potensi sektor UMKK dan PDN.
Dengan capaian kinerja pengadaan barang/jasa yang semakin baik, seluruh pihak berharap bahwa Indonesia akan semakin dekat dengan pencapaian visi Indonesia Emas 2045, yaitu sebuah Indonesia yang lebih maju, berkelanjutan, dan memiliki daya saing tinggi di kancah global.