17 Maret 2025
Tahun Gemilang DJKI 2024: Kenaikan Permohonan Kekayaan Intelektual dan Keberhasilan Program Unggulan

https://www.antaranews.com

Faktabiz – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, menutup tahun 2024 dengan catatan positif. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, mengungkapkan bahwa permohonan kekayaan intelektual sepanjang tahun ini mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Keberhasilan ini juga diiringi dengan suksesnya pelaksanaan berbagai program unggulan yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kekayaan intelektual di Indonesia.

Dalam Refleksi Akhir Tahun yang diadakan di Aula Oemar Seno Aji, Gedung Sentra Mulia, Jakarta, Razilu menjelaskan bahwa DJKI telah menerima sebanyak 339.298 permohonan kekayaan intelektual hingga 27 Desember 2024. Jumlah ini naik sekitar 13 persen dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencatatkan 299.938 permohonan. “Kenaikan ini merupakan bukti nyata bahwa masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual,” ujar Razilu.

Keberhasilan lain yang diraih DJKI pada tahun ini adalah pelaksanaan program Patent One Stop Services (POSS) di 32 daerah. Program ini mencakup berbagai kegiatan, seperti sosialisasi yang melibatkan 2.304 peserta, bimbingan teknis dengan 1.841 peserta, serta keberhasilan merancang 587 dokumen paten. Selain itu, sebanyak 1.194 dokumen substantif telah diselesaikan, dan 967 sertifikat paten berhasil diterbitkan. Program POSS menjadi salah satu terobosan DJKI untuk mempercepat layanan paten dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kekayaan intelektual.

Selain POSS, program unggulan lain seperti Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) juga menunjukkan hasil yang luar biasa. Dengan menggandeng 33 kantor wilayah dan berbagai pemangku kepentingan, program ini berhasil menjangkau masyarakat secara lebih luas. MIPC dirancang untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait perlindungan kekayaan intelektual, baik dalam bentuk merek, paten, maupun indikasi geografis.

Tahun 2024 juga menjadi momen penting bagi peningkatan permohonan indikasi geografis di Indonesia. DJKI mencatat total 62 permohonan indikasi geografis, di mana 44 di antaranya berhasil terdaftar. Angka ini mencerminkan lonjakan signifikan sebesar 264,70 persen dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Peningkatan ini sejalan dengan penetapan 2024 sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis. Sebagai bagian dari inisiatif ini, DJKI telah menyelesaikan draf final Peta Jalan Indikasi Geografis Nasional Tahun 2025–2029, yang diharapkan menjadi pedoman strategis dalam pengelolaan dan pengembangan indikasi geografis di masa depan.

Dalam aspek regulasi, DJKI berhasil mendorong diundangkannya Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024, yang merupakan perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten. Perubahan ini mencakup berbagai isu strategis, termasuk perlindungan paten yang lebih komprehensif serta pengaturan terkait pemanfaatan sumber daya genetik sebagai dasar inovasi. “Langkah ini menjadi bukti komitmen DJKI dalam mengakomodasi kebutuhan publik dan tantangan zaman,” tambah Razilu.

Menutup tahun 2024, DJKI juga mencatat prestasi dalam mempertahankan berbagai sertifikasi internasional. Untuk kedua kalinya, DJKI berhasil menjaga Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dari TUV Nord. Selain itu, DJKI juga mempertahankan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 selama tiga tahun berturut-turut. Tak hanya itu, Sertifikasi Sistem Manajemen Pelayanan Teknologi Informasi ISO 20000-1:2018 dan Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi ISO 27001:2022 juga berhasil dijaga selama dua tahun berturut-turut.

Keberhasilan ini menunjukkan dedikasi DJKI dalam memastikan pelayanan yang berkualitas, transparan, dan modern. Dengan berbagai pencapaian tersebut, DJKI semakin memperkuat perannya sebagai lembaga yang mendorong inovasi dan melindungi hak kekayaan intelektual di Indonesia.

Razilu berharap capaian ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja DJKI di tahun-tahun mendatang. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung keberhasilan berbagai program DJKI, mulai dari pemerintah daerah, pemangku kepentingan, hingga masyarakat luas. “Kami optimistis bahwa perlindungan kekayaan intelektual yang lebih baik akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan inovasi di Indonesia,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *