23 April 2025
Pemprov Lampung Pastikan Hak Pendidikan

Sumber: antaranews.com

Faktabiz – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan bahwa pasangan remaja korban pemaksaan perkawinan anak di Lampung Timur tetap memperoleh hak pendidikan mereka. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap anak-anak yang terpaksa menikah di usia dini agar mereka tetap memiliki masa depan yang lebih baik.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, menyampaikan bahwa kasus perkawinan anak yang terjadi pada Februari lalu masih dalam pemantauan pemerintah daerah. Upaya terus dilakukan agar kedua remaja tersebut tetap dapat menerima hak-haknya, termasuk dalam bidang pendidikan.

Fitrianita menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menjamin akses pendidikan bagi kedua anak tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan berbagai upaya agar mereka dapat melanjutkan sekolah. Selain itu, dukungan dari keluarga dan lingkungan sekitar sangat dibutuhkan agar proses pendidikan mereka tidak terganggu.

Selain memastikan hak pendidikan, pemerintah daerah juga berusaha memenuhi hak kesehatan reproduksi bagi kedua remaja tersebut. Menurut Fitrianita, pendidikan dan kesehatan menjadi faktor penting yang harus tetap diperhatikan dalam kondisi seperti ini.

Saat ini, pemerintah daerah masih berupaya melakukan mediasi dengan pihak sekolah agar kedua anak tersebut dapat kembali bersekolah seperti sebelumnya. Ia berharap agar pihak sekolah dapat menerima mereka kembali, mengingat mereka masih membutuhkan pendidikan untuk masa depan mereka.

Namun, jika upaya untuk mengembalikan mereka ke sekolah formal tidak berhasil, pemerintah telah menyiapkan alternatif lain. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah program pendidikan non-formal melalui kejar paket. Fitrianita menyampaikan bahwa program ini dapat menjadi jalan bagi kedua remaja tersebut untuk tetap mendapatkan ijazah yang dapat digunakan sebagai modal di masa depan, baik untuk mencari pekerjaan maupun mengejar cita-cita mereka.

Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah berkoordinasi dengan Pemprov Lampung untuk menangani kasus perkawinan anak yang terjadi di Lampung Timur. Kejadian ini bermula ketika seorang remaja laki-laki dan seorang remaja perempuan yang masih berstatus pelajar digerebek oleh warga saat sedang berdua di dalam rumah pada Minggu, 9 Februari 2025.

Setelah peristiwa tersebut, video penggerebekan itu menyebar di media sosial dan menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat. Akibatnya, keluarga dari kedua belah pihak kemudian menikahkan mereka secara agama sebagai bentuk penyelesaian permasalahan. Hal ini menyebabkan terjadinya kasus perkawinan anak di bawah umur yang menarik perhatian banyak pihak.

Perkawinan anak di usia dini memiliki dampak yang sangat besar terhadap kehidupan remaja, baik dari segi pendidikan, kesehatan, maupun psikologis. Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk mencegah kasus serupa agar tidak terulang kembali. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif dari perkawinan anak.

Dengan adanya perhatian dari pemerintah daerah serta dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kedua remaja tersebut tetap mendapatkan hak-hak mereka, terutama dalam bidang pendidikan. Langkah-langkah konkret yang telah diambil oleh Pemprov Lampung menunjukkan komitmen dalam melindungi anak-anak dari dampak buruk perkawinan dini serta memastikan bahwa mereka tetap memiliki masa depan yang lebih cerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *