23 April 2025
Percepatan Pengangkatan PPPK 2024

Sumber: antaranews.com

Faktabiz – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), secara resmi mengirimkan surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Surat tersebut bertujuan untuk meminta percepatan penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lulus pada tahun 2024.

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah dalam memastikan bahwa para calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah lulus seleksi dapat segera memperoleh kepastian hukum dan kejelasan status kepegawaian mereka. Menurutnya, proses administrasi yang lebih cepat akan memberikan rasa aman bagi mereka yang telah berjuang melalui tahapan seleksi yang panjang.

Dalam surat tersebut, Pemkab Lombok Timur menekankan bahwa pengangkatan ASN yang telah dinyatakan lulus perlu segera dilakukan agar mereka dapat segera bertugas dan mengabdi kepada masyarakat. Haerul Warisin menjelaskan bahwa keterlambatan penerbitan SK akan berdampak pada kinerja pelayanan publik di daerahnya. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar pemerintah pusat segera memberikan respons terhadap permohonan ini.

Selain itu, Bupati menegaskan bahwa surat ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Lombok Timur untuk memperjuangkan hak-hak para calon ASN. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa tenaga kerja yang telah memenuhi persyaratan dapat segera bekerja sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, DPR RI juga telah meminta para kepala daerah untuk segera mengusulkan pengangkatan Calon ASN, baik CPNS maupun PPPK. Bahkan, Presiden Joko Widodo telah memberikan instruksi bahwa pengangkatan CPNS harus diselesaikan paling lambat pada bulan Juni 2025, sementara untuk PPPK diperkirakan akan rampung pada bulan Oktober 2025.

Berdasarkan data yang telah diumumkan, jumlah formasi ASN di Kabupaten Lombok Timur pada tahun 2024 mencapai 1.600 formasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.500 formasi dialokasikan untuk PPPK, sementara 100 formasi lainnya diperuntukkan bagi CPNS.

Formasi CPNS lebih difokuskan pada sektor kesehatan dan tenaga teknis. Rinciannya, sebanyak 60 formasi diberikan kepada tenaga kesehatan, sementara 40 formasi lainnya dialokasikan untuk tenaga teknis lainnya. Di sisi lain, untuk formasi PPPK, sebanyak 500 formasi ditujukan bagi tenaga pendidik, 500 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 500 formasi sisanya bagi tenaga teknis.

Dari jumlah formasi yang tersedia, terdapat lebih dari 1.400 peserta yang berhasil lulus seleksi PPPK, sementara CPNS yang lolos seleksi mencapai sekitar 90 orang. Namun, terdapat beberapa formasi yang tidak terisi karena berbagai alasan administratif maupun teknis.

Dengan adanya permintaan percepatan pengangkatan ini, Pemkab Lombok Timur berharap agar pemerintah pusat segera merespons dan mempercepat proses administrasi yang diperlukan. Pemerintah daerah menilai bahwa percepatan pengangkatan ini akan berkontribusi pada peningkatan pelayanan publik dan efektivitas kinerja pemerintahan di daerah.

Pemkab Lombok Timur juga berharap agar Menpan-RB, BKN, dan DPR RI dapat memahami urgensi dari percepatan pengangkatan ASN ini. Dengan kepastian hukum yang lebih cepat, diharapkan para pegawai yang telah lulus seleksi dapat segera menjalankan tugas mereka dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lombok Timur.

Langkah yang diambil oleh Pemkab Lombok Timur ini menjadi salah satu bentuk nyata dari kepedulian pemerintah daerah terhadap tenaga kerja yang akan berkontribusi dalam pembangunan daerah. Semoga dengan adanya perhatian dari pemerintah pusat, proses pengangkatan ASN dapat berjalan lebih lancar dan sesuai dengan harapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *