17 Mei 2025
Penyusunan Peta Jalan Penggunaan Teknologi AI

Sumber: antaranews.com

Faktabiz – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berencana menyelesaikan penyusunan peta jalan penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam waktu tiga bulan ke depan. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menjelaskan bahwa pemerintah telah mengadakan berbagai forum diskusi dengan sejumlah pemangku kepentingan untuk merumuskan peta jalan tersebut.

Dalam keterangannya, Nezar Patria menyampaikan bahwa forum-forum ini melibatkan berbagai organisasi dan perusahaan yang berkomitmen mendukung pengembangan dan penerapan teknologi AI di Indonesia. Proses penyusunan peta jalan ini dianggap sangat penting, mengingat perkembangan teknologi AI yang sangat pesat dan berpotensi memberikan dampak besar bagi berbagai sektor di Indonesia.

Diskusi yang dilakukan pemerintah tidak hanya melibatkan pihak domestik, tetapi juga mencakup studi banding dengan negara-negara lain yang telah lebih dahulu mengadopsi dan mengatur penggunaan AI. Hal ini dilakukan agar regulasi yang dihasilkan nantinya tidak hanya relevan, tetapi juga sejalan dengan praktik global yang sudah terbukti efektif. Pada sebuah forum bertajuk “Masa Depan Tata Kelola AI di Indonesia: Pembelajaran dari Praktik Global” yang diselenggarakan di Jakarta Pusat pada Rabu (19/3), Nezar Patria menegaskan bahwa pihaknya telah mempelajari regulasi AI dari berbagai negara sebagai referensi dalam penyusunan peta jalan tersebut.

Selain itu, Nezar juga memberikan apresiasi kepada berbagai lembaga yang telah melakukan studi mengenai tata kelola AI dan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah tentang bagaimana menyusun regulasi yang inklusif dan dapat mendukung penerapan AI di Indonesia. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, industri, serta lembaga-lembaga riset dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya berpihak pada perkembangan teknologi, tetapi juga memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menciptakan regulasi yang dapat mendukung pertumbuhan industri AI, tanpa membebani pelaku industri dengan kepatuhan yang terlalu berat. Nezar menjelaskan bahwa meskipun regulasi tetap dibutuhkan, tujuannya adalah untuk mendorong inovasi yang ada, bukan menghambatnya. Mengingat karakteristik teknologi AI yang sangat dinamis, pendekatan yang fleksibel dan adaptif dianggap sangat penting dalam merumuskan kebijakan.

Dalam hal ini, Nezar juga menyebutkan bahwa kebijakan yang disusun harus bersifat inklusif dan dapat meminimalkan biaya kepatuhan. Hal ini diharapkan dapat mendorong investasi dalam pembangunan infrastruktur AI yang diperlukan serta mendukung pengembangan talenta di bidang kecerdasan buatan. Pemerintah pun menyadari bahwa untuk memanfaatkan AI secara maksimal, dua hal yang perlu diperhatikan lebih dulu adalah pengembangan infrastruktur yang memadai dan penciptaan sumber daya manusia yang terampil di bidang AI.

Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Aju Widya Sari, juga menekankan pentingnya penyelesaian peta jalan ini dalam waktu singkat. Ia mengingatkan bahwa teknologi AI berkembang sangat cepat, dan peta jalan yang disusun nantinya akan menjadi dasar bagi kementerian dan lembaga lain dalam merancang pengembangan serta adopsi teknologi AI di sektor masing-masing. Selain itu, peta jalan ini juga akan berfungsi sebagai panduan dalam pengawasan penerapan teknologi AI yang semakin meluas di berbagai sektor industri di Indonesia.

Sebagai langkah awal, pemerintah akan berfokus pada penyusunan regulasi yang dapat memfasilitasi inovasi dan mendorong ekosistem yang sehat untuk pengembangan AI di Indonesia. Namun, Nezar mengingatkan bahwa proses ini adalah sebuah perjalanan panjang, yang memerlukan kerjasama antara pemerintah, industri, dan masyarakat. Dengan adanya peta jalan yang jelas, diharapkan teknologi AI dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat transformasi digital di Indonesia.

Meskipun peta jalan ini masih dalam tahap penyusunan, target pemerintah untuk menyelesaikannya dalam waktu tiga bulan menunjukkan komitmen kuat untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang siap mengadopsi teknologi AI secara luas dan efektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *