
Sumber: antaranews.com
Faktabiz – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus berupaya memberikan dukungan kepada sekolah-sekolah yang dikelola oleh kelompok masyarakat serta lembaga swasta. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis di Jakarta pada Jumat, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menyampaikan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin keberlangsungan sekolah-sekolah swasta yang telah berdiri sesuai dengan cita-cita Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Ia menegaskan bahwa selama lembaga pendidikan tersebut memenuhi ketentuan yang berlaku, dukungan dari pemerintah harus diberikan agar mereka dapat terus beroperasi dengan baik.
Fajar juga menyoroti bahwa salah satu tugas utama pemerintah adalah menciptakan kebijakan yang berkeadilan, sehingga sekolah-sekolah swasta memiliki peluang yang sama untuk berkembang sebagaimana sekolah negeri. Ia menambahkan bahwa dalam sistem penerimaan murid baru, pemerintah daerah didorong untuk melibatkan sekolah swasta dalam mekanisme penerimaan. Jika memungkinkan, alokasi anggaran dari APBD juga dapat digunakan untuk memberikan bantuan kepada sekolah-sekolah swasta yang telah terakreditasi.
Selain itu, pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan perhatian lebih kepada sekolah swasta, tidak hanya dalam bentuk bantuan sosial, tetapi juga dalam penyediaan sarana dan prasarana yang memadai. Peningkatan kualitas guru di sekolah swasta juga menjadi salah satu fokus utama agar mutu pendidikan tetap terjaga.
Dalam mendukung keberlangsungan sekolah swasta, pemerintah telah menyiapkan berbagai kebijakan, termasuk redistribusi guru yang telah diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Melalui kebijakan ini, guru-guru yang sebelumnya mengajar di sekolah swasta dapat kembali ke institusi asalnya setelah diangkat menjadi PPPK. Langkah ini diharapkan dapat membantu sekolah swasta dalam mempertahankan kualitas pengajaran serta memastikan keberlangsungan operasionalnya.
Dengan adanya kebijakan yang bersifat inklusif dan berkeadilan, diharapkan sekolah-sekolah swasta dapat berkembang secara sejajar dengan sekolah negeri. Upaya ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan yang setara bagi seluruh anak di Indonesia tanpa adanya diskriminasi antara lembaga pendidikan negeri dan swasta.
Pemerintah juga menegaskan bahwa sinergi antara berbagai pihak harus terus diperkuat untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat dan berkualitas. Baik sekolah negeri maupun swasta diharapkan dapat bekerja sama dalam membangun generasi muda yang cerdas dan berdaya saing tinggi. Dengan demikian, tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dapat tercapai secara optimal dan merata di seluruh wilayah Indonesia.