16 Maret 2025
Pembatasan Jamaah Lansia Haji 2025: Kemenag Tunggu Surat Resmi dari Arab Saudi

https://www.antaranews.com

Faktabiz – Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia tengah menunggu surat resmi dari Pemerintah Arab Saudi terkait pembatasan jamaah haji yang berusia lanjut (lansia). Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, mengungkapkan bahwa Pemerintah Arab Saudi berencana membatasi jamaah haji berusia 90 tahun ke atas. Meskipun jumlahnya tidak banyak, pembatasan ini kemungkinan akan diberlakukan pada musim haji 2025.

Dalam sebuah rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025 Masehi, Hilman menjelaskan bahwa meskipun pembatasan tersebut mungkin belum berlaku secara luas, saat ini Pemerintah Arab Saudi berencana untuk tidak memberikan izin pemberangkatan bagi jamaah yang berusia lebih dari 90 tahun. Surat resmi mengenai keputusan tersebut akan segera dikirimkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

“Kami sedang menunggu surat resmi dari Saudi mengenai kebijakan tersebut. Mungkin jumlah jamaah yang terdampak tidak banyak, tetapi ini penting untuk persiapan keberangkatan haji mendatang,” ujar Hilman dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat.

Namun, Indonesia saat ini masih memberangkatkan jamaah haji yang sudah berusia sangat lanjut, bahkan beberapa di antaranya telah berusia 100 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia tetap memberi perhatian khusus terhadap jamaah lansia yang ingin melaksanakan ibadah haji.

Selain itu, Hilman juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Arab Saudi berencana untuk membatasi persentase jamaah lansia berusia 70 tahun ke atas. Pemerintah Indonesia sedang menunggu rincian lebih lanjut terkait hal ini melalui surat resmi yang akan dikirim oleh Saudi. Untuk memastikan prioritas lansia, Indonesia memiliki kebijakan untuk memberikan kuota 10 persen bagi jamaah lansia.

“Arab Saudi juga merencanakan pembatasan terkait persentase jamaah lansia yang berusia antara 70 hingga 80 tahun. Kami masih menunggu surat resmi untuk memperoleh informasi lebih lanjut,” kata Hilman.

Menjelang musim haji 2025, Kemenag Indonesia telah merencanakan jadwal keberangkatan jamaah haji yang akan dimulai pada 2 hingga 16 Mei 2025. Keberangkatan kloter pertama dijadwalkan berlangsung pada rentang tanggal tersebut. Jamaah yang tergabung dalam kloter pertama akan memasuki asrama pada 1 Mei 2025 sebelum berangkat menuju Tanah Suci.

Sementara itu, keberangkatan kloter terakhir akan berlangsung pada 31 Mei 2025, yang menandai penutupan penerbangan haji Indonesia. Puncak ibadah haji diperkirakan akan berlangsung pada 5 Juni 2025, dengan jamaah akan menuju Arafah pada 4 Juni untuk melaksanakan wukuf. Idul Adha sendiri diperkirakan jatuh pada 6 Juni 2025, dengan tanggal tersebut sesuai dengan 10 Zulhijah dalam kalender Hijriyah.

Kementerian Agama berharap semua persiapan haji 2025 dapat berjalan lancar, termasuk mengatasi pembatasan jamaah lansia yang dicanangkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Meski masih menunggu surat resmi, Kemenag sudah mulai mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan tersebut dengan kebutuhan jamaah haji Indonesia.

Dengan adanya pembatasan usia bagi jamaah haji, Kemenag akan lebih selektif dalam mengatur keberangkatan para calon jamaah. Namun, kebijakan ini juga diharapkan dapat membantu memprioritaskan keselamatan jamaah lansia serta memastikan bahwa ibadah haji berjalan dengan lebih tertib dan aman bagi semua pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *