
https://www.antaranews.com
Faktabiz – Pada Kamis, 2 Januari 2025, Masyarakat Tahanan Palestina (Palestinian Prisoners Society) mengeluarkan peringatan yang sangat serius mengenai bahaya yang mengancam Dr. Hussam Abu Safia, Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza utara. Peringatan ini muncul setelah militer Israel menyangkal adanya bukti yang mendukung penahanan Dr. Abu Safia. Penyangkalan tersebut semakin memperburuk ketidakpastian mengenai nasib sang dokter yang telah lama menjadi bagian penting dalam sistem kesehatan Gaza.
Sebelumnya, Munir al-Bursh, Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Gaza, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menghubungi Physicians for Human Rights untuk mencari informasi terkait keberadaan Dr. Abu Safia. Namun, Israel memberikan respons mengejutkan dengan membantah penahanan tersebut, menyatakan bahwa mereka tidak memiliki catatan mengenai seorang tahanan dengan nama itu.
Dalam wawancara dengan Al Jazeera, al-Bursh menambahkan bahwa ada kekhawatiran besar bahwa Dr. Abu Safia mungkin telah dieksekusi setelah penangkapannya pada 27 Desember 2024. Penolakan Israel terhadap klaim yang ada, meskipun telah ada bukti berupa foto, video, dan kesaksian dari beberapa tahanan yang telah dibebaskan, semakin memperkeruh situasi dan menambah ketegangan.
Masyarakat Tahanan Palestina menegaskan bahwa Dr. Abu Safia adalah salah satu dari ribuan orang yang telah menjadi korban penghilangan paksa oleh Israel. Mereka menekankan bahwa meskipun bukti-bukti sudah jelas menunjukkan bahwa Dr. Abu Safia ditangkap pada 27 Desember 2024, pihak Israel tetap menyangkalnya. Kelompok ini menyebutkan bahwa foto, rekaman video, serta kesaksian dari sejumlah tahanan yang telah dibebaskan menguatkan klaim tentang penahanan tersebut.
Selain itu, mereka menuntut agar pihak Israel bertanggung jawab atas apa yang terjadi pada Dr. Abu Safia, yang hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. Mereka juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk segera bertindak guna melindungi hak asasi manusia yang semakin terkikis di Gaza, terutama dengan semakin suramnya situasi yang dihadapi oleh rakyat Gaza.
Peristiwa ini berawal pada 28 Desember 2024, ketika Kementerian Kesehatan Gaza mengumumkan penahanan Dr. Abu Safia oleh pasukan militer Israel. Sebelumnya, pada 27 Desember, pasukan Israel telah menyerbu Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza utara. Dalam serangan itu, rumah sakit dibakar hingga tidak bisa beroperasi lagi, dan lebih dari 350 orang yang berada di dalamnya, termasuk Dr. Abu Safia, ditahan.
Serangan terhadap sektor kesehatan Gaza ini adalah bagian dari kampanye militer Israel yang telah berlangsung sejak 7 Oktober 2023. Sektor kesehatan, yang termasuk rumah sakit dan fasilitas medis, terus menjadi target utama, dengan serangan bom, pengepungan, serta perintah evakuasi yang membuat akses medis semakin terbatas. Selain itu, pasokan medis ke Gaza, khususnya ke wilayah Gaza utara, sering kali diblokir oleh pihak Israel, yang semakin memperburuk krisis kemanusiaan yang terjadi.
Perang ini telah menewaskan lebih dari 45.550 orang, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, yang merupakan korban dari kebijakan militer Israel. Situasi ini telah menarik perhatian internasional, termasuk Mahkamah Pidana Internasional (ICC), yang pada bulan November 2024 mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia di Gaza. Israel juga tengah menghadapi gugatan internasional atas tuduhan genosida akibat serangan yang dilancarkan dengan kekerasan yang luar biasa terhadap Gaza.
Meski seruan internasional untuk menghentikan kekerasan melalui resolusi Dewan Keamanan PBB sudah disampaikan, pasukan Israel terus melanjutkan serangan mereka. Ketegangan pun semakin meningkat, dan krisis kemanusiaan yang dialami oleh rakyat Gaza semakin memburuk. Pada saat yang sama, hak asasi manusia di Gaza semakin terabaikan, dan dunia internasional kini dihadapkan pada pertanyaan besar mengenai peran mereka dalam menghentikan kekerasan ini.