23 April 2025
Optimalisasi Aset Negara untuk Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)

https://www.antaranews.com

Faktabiz – Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan melalui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, untuk memanfaatkan aset negara guna pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Arahan tersebut mencakup pemanfaatan lahan sitaan kasus korupsi dan tanah dengan Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang.

Pernyataan mengenai langkah ini diungkapkan oleh Maruarar setelah rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta. Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo memimpin diskusi bersama sejumlah menteri dan pejabat penting, seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Maruarar menyampaikan bahwa skema legal yang memiliki kepastian hukum dan berkeadilan akan dirancang untuk mendukung program ini. Fokus utamanya adalah memberikan solusi bagi masyarakat berpenghasilan di bawah Rp8 juta per bulan. Skema tersebut akan memungkinkan masyarakat untuk memiliki rumah meskipun lahan tetap menjadi milik negara.

Dalam penjelasannya, Maruarar mengatakan bahwa tanah hasil sitaan korupsi dan tanah HGU yang tidak diperpanjang akan dilegalisasi melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan serta Bank Tanah. Proses legalisasi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa tanah-tanah tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dalam program pembangunan tiga juta rumah MBR.

Langkah selanjutnya adalah koordinasi antara Kementerian PKP dengan Kementerian ATR/BPN untuk memastikan masyarakat memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) atas rumah yang dibangun di atas tanah tersebut. Presiden Prabowo juga telah menegaskan bahwa tanah akan tetap menjadi milik negara, namun bangunan di atasnya dapat dimiliki oleh rakyat.

Pemerintah telah mempersiapkan skema pembiayaan yang diperuntukkan bagi MBR, terutama mereka yang bekerja di sektor informal. Skema ini dirancang untuk membantu pedagang kecil, seperti penjual bakso dan pedagang sayur, yang tidak memiliki penghasilan tetap namun menjalankan usaha. Proses pembiayaan akan mencakup pendampingan dan supervisi, seperti memantau lokasi usaha mereka guna memastikan kelayakan kepemilikan rumah.

Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan solusi atas permasalahan perumahan yang selama ini dihadapi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan memanfaatkan aset negara secara optimal, pemerintah berupaya mewujudkan keadilan sosial melalui kepemilikan rumah yang terjangkau. Program ini juga menjadi bagian dari visi besar Presiden Prabowo untuk meningkatkan taraf hidup rakyat kecil melalui kebijakan yang berkeadilan dan tepat sasaran.

Melalui sinergi antara berbagai kementerian dan lembaga terkait, pemerintah optimis bahwa percepatan pembangunan rumah untuk MBR dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Hal ini sekaligus menjadi langkah nyata dalam memanfaatkan aset negara untuk kepentingan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *