16 Maret 2025
Kementan dan Densus 88 Kolaborasi untuk Meningkatkan Swasembada Pangan dengan Melibatkan Mantan Narapidana Terorisme

https://www.antaranews.com

Faktabiz – Dalam upaya mempercepat pencapaian swasembada pangan, Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menjalin kerjasama strategis untuk melibatkan mantan narapidana terorisme (napiter) dan mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) dalam sektor pertanian. Program ini bertujuan untuk mengubah mantan napi yang sebelumnya terlibat dalam aktivitas terorisme menjadi individu yang produktif dan memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan pangan Indonesia.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Suliman mengungkapkan bahwa kolaborasi dengan Densus 88 bertujuan untuk membina sebanyak 2.285 mantan narapidana terorisme dan 8.140 mantan anggota JI. Pembinaan ini tidak hanya melibatkan pelatihan keterampilan teknis, tetapi juga pendampingan yang bertujuan untuk memperkenalkan mereka pada dunia pertanian yang menjadi sektor utama dalam mendukung ekonomi Indonesia. Program ini juga merupakan bagian dari upaya membentuk brigade swasembada pangan yang akan berperan aktif dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

Menurut Mentan Amran, sektor pertanian memiliki potensi yang sangat besar dalam meningkatkan perekonomian Indonesia. Selain mampu menciptakan lapangan kerja, sektor ini juga memiliki peran strategis dalam memastikan kecukupan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, melibatkan mantan napi terorisme dalam sektor pertanian bukan hanya untuk memberikan kesempatan bagi mereka untuk berkontribusi secara positif, tetapi juga untuk mempercepat pencapaian target swasembada pangan yang sangat penting bagi kemajuan negara.

Sebelumnya, Kementan juga telah bekerja sama dengan beberapa instansi pemerintah lainnya, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dalam mendukung reintegrasi sosial narapidana. Program kali ini, yang melibatkan Densus 88, menjadi langkah lanjutan untuk memastikan bahwa mantan narapidana terorisme dapat berperan dalam kegiatan yang produktif dan positif, salah satunya melalui pertanian.

Kepala Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Irjen Polisi Sentot Prasetyo, menjelaskan bahwa pembinaan terhadap mantan napiter ini dilakukan secara terus-menerus. Densus 88 membagi napiter ke dalam beberapa klaster berdasarkan tingkat pemahaman mereka terhadap ideologi kekerasan. Klaster merah mengacu pada mereka yang masih terpengaruh oleh ideologi kekerasan, sedangkan klaster kuning dan hijau merujuk pada mereka yang mulai kembali berbaur dengan masyarakat dan menerima ideologi Pancasila.

Sentot juga menambahkan bahwa pelatihan yang dilakukan telah menunjukkan hasil yang positif di beberapa daerah, seperti Lampung, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Program ini mendapat dukungan penuh dari dinas pertanian di masing-masing provinsi yang turut membantu dalam memberikan pembinaan teknis kepada mantan narapidana tersebut.

Dalam pandangan Sentot, keterlibatan mantan napiter dalam sektor pertanian sangat penting. Selain memberikan mereka keterampilan baru, program ini juga membantu mereka berintegrasi kembali dengan masyarakat dan memberikan kontribusi dalam memperkuat ketahanan pangan Indonesia. Swasembada pangan yang menjadi salah satu tujuan utama negara akan lebih mudah tercapai apabila semua pihak berperan aktif, termasuk mantan narapidana terorisme yang selama ini dianggap terpinggirkan.

Dengan program ini, diharapkan mantan napiter dan mantan anggota JI dapat mengembangkan kemampuan mereka dalam bidang pertanian dan pada gilirannya meningkatkan produktivitas sektor ini. Hal ini juga akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, yang tentunya sangat diperlukan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Sentot berharap agar kerja sama antara Kementan dan Densus 88 dapat terus berkembang dan membawa dampak positif yang lebih luas lagi. Dengan kolaborasi yang baik, program ini bisa diperluas dan dimanfaatkan lebih banyak pihak untuk kepentingan masyarakat, terutama bagi mereka yang sebelumnya terlibat dalam aktivitas terorisme.

Kerja sama ini menunjukkan bahwa pentingnya sinergi antara instansi pemerintah dalam mengoptimalkan potensi yang ada, guna mendukung sektor pertanian yang akan berkontribusi langsung terhadap kekuatan ekonomi Indonesia. Program ini bukan hanya bertujuan untuk meningkatkan swasembada pangan, tetapi juga untuk memberikan kesempatan kedua bagi mantan napiter untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *