
https://voi.id/
Faktabiz – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyusun sebuah kajian yang bertujuan untuk mempermudah proses perizinan usaha di daerah. Kajian ini menjadi bagian dari upaya besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan di seluruh Indonesia. Salah satu tujuan utama dari langkah ini adalah untuk mendukung percepatan penurunan angka kemiskinan yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah.
Kepala BSKDN, Yusharto Huntoyungo, menjelaskan bahwa kemudahan dalam perizinan usaha di tingkat daerah memiliki dampak yang sangat besar. Tidak hanya membantu pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama di daerah yang masih menghadapi tingkat pengangguran dan kemiskinan yang tinggi. Oleh karena itu, penyederhanaan proses perizinan ini dianggap sebagai langkah strategis dalam mendorong kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Yusharto juga menambahkan bahwa pihaknya perlu memberikan masukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait strategi yang dapat meningkatkan efisiensi dalam perizinan usaha, agar bisa secara langsung membantu mengatasi permasalahan kemiskinan di daerah serta menumbuhkan perekonomian lokal. Hal ini diyakini dapat mengurangi kesenjangan ekonomi antar daerah yang ada di Indonesia.
Salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh banyak daerah adalah proses perizinan yang terlalu rumit dan memakan waktu lama. Perizinan yang berbelit-belit ini menjadi hambatan yang cukup besar bagi pertumbuhan usaha di tingkat daerah, khususnya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Padahal, UMKM merupakan sektor yang sangat vital bagi perekonomian daerah, karena dapat menciptakan banyak lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan sosial-ekonomi.
Penyederhanaan perizinan ini diharapkan tidak hanya membantu pelaku UMKM, tetapi juga memberikan peluang yang lebih baik bagi investor untuk menanamkan modal di daerah. Sebab, investasi yang terbendung akibat sistem perizinan yang rumit dapat menghambat perkembangan ekonomi secara keseluruhan. Untuk itu, Yusharto menekankan perlunya penguatan sistem perizinan agar dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan lebih mudah diakses.
Untuk mewujudkan hal tersebut, BSKDN berupaya mendorong penerapan sistem yang lebih terorganisir dan berbasis digital. Sistem ini diharapkan dapat mempercepat proses perizinan serta meningkatkan transparansi, sehingga pelaku usaha, baik kecil maupun besar, dapat lebih mudah mendapatkan izin usaha tanpa melalui prosedur yang panjang dan rumit. Ini juga akan mengurangi potensi adanya praktek-praktek yang tidak transparan atau rentan terhadap tindakan korupsi.
Yusharto juga menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang mendukung kemudahan berusaha. Pemerintah daerah harus memiliki komitmen untuk memperbaiki kinerja pelayanan perizinan mereka, terlebih di daerah-daerah yang masih memiliki capaian yang rendah dalam hal ini. Oleh karena itu, upaya kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak sangat diperlukan.
Selain itu, Yusharto mengimbau agar pemerintah daerah juga mulai mengadopsi teknologi dan inovasi dalam pengelolaan layanan publik, khususnya dalam proses perizinan. Dengan memanfaatkan teknologi, diharapkan akan tercipta sistem yang lebih efisien dan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan. Teknologi ini juga bisa memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, karena transparansi dalam pengelolaan layanan publik akan semakin terjaga.
Sistem perizinan yang terintegrasi akan sangat membantu mempersingkat waktu yang dibutuhkan dalam proses pengajuan izin, serta memastikan bahwa setiap izin yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel. Ke depannya, diharapkan daerah-daerah di Indonesia bisa memperbaiki sistem perizinan mereka dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pertumbuhan usaha dan investasi, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan perekonomian daerah dan pengurangan angka kemiskinan.
Melalui kajian ini, Kemendagri berharap agar langkah-langkah konkret dapat segera diimplementasikan di seluruh daerah di Indonesia. Upaya untuk menyederhanakan perizinan usaha tidak hanya menjadi solusi bagi pelaku usaha, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.