17 Mei 2025
Kasus WNI Bermasalah di Kamboja Meningkat Tajam

Sumber: antaranews.com

Faktabiz – Selama periode Januari hingga Februari 2025, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mencatat sebanyak 841 kasus yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan hingga tiga kali lipat dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Dalam laporan yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, dijelaskan bahwa sekitar 75 persen dari total kasus yang ditangani berkaitan dengan praktik penipuan daring atau online scam. Banyak WNI tergiur oleh tawaran pekerjaan yang menjanjikan upah tinggi meskipun tidak memerlukan keahlian atau kualifikasi khusus.

Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan otoritas setempat serta pemerintah Indonesia untuk menangani kasus-kasus tersebut. Selain itu, ia juga mengingatkan agar para WNI yang berada di Kamboja selalu berhati-hati serta melaporkan keberadaan mereka ke KBRI guna mempermudah pemantauan dan perlindungan.

Peringatan juga diberikan kepada WNI agar tidak mudah tergoda oleh tawaran pekerjaan yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Dubes Santo menekankan bahwa banyak korban penipuan ini dijebak dengan iming-iming gaji besar, namun pada akhirnya justru mengalami eksploitasi.

Selain itu, KBRI Phnom Penh juga mengingatkan agar WNI yang ingin kembali ke Indonesia tidak mudah percaya dengan pihak-pihak yang menawarkan jalur cepat dengan meminta sejumlah biaya. Santo menyayangkan adanya oknum yang memanfaatkan situasi sulit para WNI dengan berpura-pura sebagai perwakilan KBRI untuk menipu mereka.

Tidak hanya itu, ditemukan pula beberapa kasus di mana WNI yang sebelumnya telah dibantu kepulangannya ke Indonesia justru kembali lagi ke Kamboja dan mengalami permasalahan serupa. Kondisi ini membuat upaya penyelesaian semakin kompleks dan memakan waktu lebih lama.

Kenaikan jumlah kasus yang melibatkan WNI di Kamboja menjadi perhatian serius, mengingat tren peningkatan yang terus terjadi dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2020, hanya terdapat 56 kasus yang ditangani oleh KBRI, sementara pada tahun 2024 jumlah tersebut melonjak drastis menjadi 3.310 kasus. Dengan lonjakan lebih dari 60 kali lipat, permasalahan ini menjadi tantangan besar bagi pihak berwenang.

Berdasarkan data resmi dari Pemerintah Kamboja, pada tahun 2024 terdapat lebih dari 131 ribu WNI yang menetap secara legal di negara tersebut. Konsentrasi terbesar WNI ditemukan di wilayah Sihanoukville, Poipet, Chrey Thum, Bavet, serta Phnom Penh.

Melihat tren peningkatan ini, KBRI Phnom Penh terus mengimbau WNI yang berada di Kamboja untuk tetap waspada dan melaporkan keberadaan mereka guna mendapatkan perlindungan yang optimal. Bagi mereka yang mengalami masalah atau membutuhkan bantuan, KBRI dapat dihubungi melalui hotline Pelindungan WNI di +855 12 813 282 atau dengan mendatangi kantor KBRI secara langsung.

Dengan semakin banyaknya WNI yang bekerja dan menetap di Kamboja, langkah pencegahan serta edukasi mengenai risiko penipuan tenaga kerja di luar negeri menjadi semakin penting. Kerja sama antara pemerintah, masyarakat, serta pihak terkait diharapkan dapat mengurangi jumlah kasus serupa di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *