
https://www.antaranews.com
Faktabiz – Kasus pelecehan yang melibatkan seorang guru berinisial AU (50) terhadap siswi berinisial ZKL (17) telah menarik perhatian publik dan pihak berwenang. Insiden ini dilaporkan terjadi sejak tahun 2023 hingga Agustus 2024, dan saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan mendalam. Menurut AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus ini secara serius.
Laporan mengenai pelecehan ini teregistrasi dengan nomor LP/B/4055/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada 30 Desember 2024. Kasus ini mencuat setelah orangtua korban, yang dikenal dengan inisial IA, menemukan bukti percakapan antara anaknya dan terlapor. IA menceritakan bahwa ia mengecek ponsel ZKL dan menemukan screenshot percakapan yang menunjukkan interaksi mesra antara anaknya dengan AU, yang diduga melakukan pelecehan.
Keprihatinan orangtua korban semakin meningkat setelah mengetahui bahwa anaknya sudah melaporkan perilaku tidak pantas AU kepada pihak sekolah. Sayangnya, alih-alih mendapatkan dukungan, ZKL justru menghadapi intimidasi dari sekolah. Menurut IA, pihak sekolah meminta ZKL untuk tidak memberitahukan orangtuanya tentang situasi tersebut. Yang lebih memprihatinkan, pelaku diduga mengancam akan menyebarkan aib korban dan merusak nilai akademisnya jika ZKL melanjutkan laporan tersebut.
“Kadang nilai pelajaran dijelekin dan aibnya terbongkar. Hal ini membuat guru tersebut menjadi bahan curhatan untuk siswa-siswi lainnya,” ungkap IA, menambahkan bahwa intimidasi tersebut telah membuat ZKL merasa tertekan dan takut untuk berbicara.
Perlakuan yang diterima ZKL menunjukkan adanya masalah serius dalam lingkungan pendidikan, di mana seharusnya siswa merasa aman dan terlindungi. Kasus ini juga menyoroti pentingnya peran orangtua dan sekolah dalam melindungi anak-anak dari pelecehan. Dalam situasi seperti ini, komunikasi yang terbuka antara anak dan orangtua sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan.
Pelecehan yang dialami ZKL merupakan bentuk pelanggaran serius yang seharusnya tidak dibiarkan. Dalam era di mana kesadaran akan hak-hak anak semakin meningkat, tindakan tegas dari pihak berwenang sangat diharapkan untuk memberikan keadilan bagi korban. Selain itu, institusi pendidikan juga perlu mengevaluasi dan meningkatkan kebijakan perlindungan terhadap siswa agar mereka merasa aman dan terlindungi dari segala bentuk pelecehan.
Masyarakat juga diharapkan lebih peka terhadap situasi yang dialami oleh anak-anak di sekitar mereka. Jika melihat atau mendengar tanda-tanda pelecehan, penting bagi masyarakat untuk melapor dan memberikan dukungan kepada korban. Dalam konteks ini, edukasi mengenai pelecehan seksual dan bagaimana mengenalinya seharusnya menjadi bagian dari kurikulum sekolah agar siswa dapat lebih memahami situasi yang berbahaya dan berani melaporkannya.
Kasus AU dan ZKL adalah pengingat bahwa pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan pendidikan yang seharusnya aman. Diperlukan kerjasama antara orangtua, sekolah, dan pihak berwenang untuk menciptakan lingkungan yang mendukung dan melindungi anak-anak dari pelecehan. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan kasus serupa tidak terulang di masa depan, dan anak-anak dapat belajar dalam suasana yang aman dan kondusif.
Penyelidikan yang sedang berlangsung diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi ZKL serta pelajaran berharga bagi semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan.