9 Mei 2025
Pembakaran Kantor Hana Bank Saat Unjuk Rasa

Sumber: antaranews.com

Faktabiz – Pemerintah Kota Bandung menyatakan keprihatinannya atas insiden perusakan dan pembakaran kantor Hana Bank yang terjadi saat aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di depan Gedung DPRD Jawa Barat. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa aksi tersebut tidak hanya merusak fasilitas publik, tetapi juga mencederai semangat demokrasi yang seharusnya dijaga.

Dalam keterangannya pada Sabtu, ia menyampaikan bahwa berbagai fasilitas umum dan bangunan milik pihak swasta mengalami kerusakan akibat tindakan anarkis yang terjadi dalam demonstrasi tersebut. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bandung merasa memiliki tanggung jawab untuk memastikan keamanan serta kenyamanan bagi seluruh masyarakat, termasuk pelaku usaha yang menjalankan bisnisnya di kota tersebut.

Farhan juga menegaskan bahwa meskipun Pemkot Bandung tidak pernah melarang aksi unjuk rasa, tindakan yang bersifat merusak tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun. Menurutnya, kebebasan berekspresi dan menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap warga negara, tetapi jika aksi tersebut disertai kekerasan, maka justru akan merusak esensi demokrasi itu sendiri.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang, ia mengungkapkan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian akan diperkuat. Pengamanan terhadap aksi demonstrasi di Kota Bandung akan dilakukan dengan lebih ketat guna mencegah tindakan anarkis yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Ia juga mengingatkan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan secara damai akan lebih efektif dalam menyampaikan pesan kepada pemerintah. Oleh karena itu, kelompok demonstran diharapkan dapat menjaga ketertiban dan tidak memberikan celah bagi pihak-pihak yang ingin menyusup dan membuat situasi menjadi tidak kondusif.

Di sisi lain, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa ketika insiden pembakaran terjadi, aparat kepolisian sedang berfokus mengamankan jalannya aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jawa Barat. Setelah menerima laporan mengenai perusakan yang terjadi di kawasan Dago, pihaknya segera menindaklanjuti dengan mengirimkan personel ke lokasi kejadian.

Kapolrestabes mengonfirmasi bahwa kantor Hana Bank di Dago menjadi sasaran aksi perusakan dan pembakaran oleh sekelompok orang yang belum teridentifikasi. Untuk menyelidiki lebih lanjut, kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang memperlihatkan kronologi kejadian.

Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dengan melibatkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Analisis terhadap rekaman CCTV juga terus dilakukan guna mengidentifikasi pelaku yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan hukum akan diambil terhadap siapa pun yang terbukti melakukan perusakan dan pembakaran. Langkah ini dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa depan dan keamanan Kota Bandung tetap terjaga.

Dengan adanya insiden ini, diharapkan semua pihak dapat lebih bijak dalam menyuarakan aspirasi mereka tanpa harus melakukan tindakan yang merugikan masyarakat luas. Pemerintah Kota Bandung dan aparat keamanan berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi seluruh warganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *