
Sumber: antaranews.com
Faktabiz – Serangan udara yang dilakukan oleh Israel di Jalur Gaza terus menyebabkan jatuhnya korban jiwa di kalangan warga Palestina. Kementerian Kesehatan Gaza, dalam laporannya pada Minggu (23/3), menyebutkan bahwa sedikitnya 41 orang tewas akibat serangan terbaru tersebut. Dengan tambahan jumlah korban ini, total kematian di wilayah itu sejak Oktober 2023 telah mencapai 50.021 orang.
Di antara korban yang ditemukan, dua jasad berhasil dievakuasi dari reruntuhan dalam kurun waktu 24 jam terakhir. Selain korban tewas, laporan juga mencatat bahwa sebanyak 61 warga yang mengalami luka-luka telah dilarikan ke rumah sakit setempat. Dengan demikian, total jumlah korban yang mengalami cedera selama agresi militer Israel meningkat menjadi 113.274 orang.
Pihak kementerian juga menyampaikan bahwa masih banyak korban yang tertimbun di bawah puing-puing bangunan atau tergeletak di jalanan. Namun, keterbatasan akses serta berlanjutnya serangan membuat tim penyelamat tidak dapat menjangkau mereka. Situasi ini semakin memperburuk kondisi kemanusiaan di Gaza yang sudah berada dalam keadaan darurat sejak konflik kembali berkobar.
Sejak Israel kembali menggencarkan serangannya pada 18 Maret, lebih dari 700 warga Palestina telah kehilangan nyawa, sementara lebih dari 1.200 lainnya mengalami luka-luka. Tindakan militer yang dilancarkan secara intensif ini terjadi setelah kesepakatan gencatan senjata yang sebelumnya disepakati pada Januari berakhir dengan kegagalan. Perjanjian yang mencakup pertukaran tawanan tersebut tidak lagi berlaku setelah Israel memutuskan untuk melanjutkan serangannya.
Tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kehancuran, tindakan militer Israel juga mendapat perhatian dari komunitas internasional. Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, serta Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant. Keduanya dituduh terlibat dalam kejahatan perang serta pelanggaran terhadap kemanusiaan akibat operasi militer yang dilakukan di Gaza.
Selain itu, Israel juga tengah menghadapi tuntutan di Mahkamah Internasional (ICJ) atas dugaan praktik genosida yang dilakukan selama agresi militernya terhadap warga Palestina. Kasus ini menyoroti dampak dari serangan yang terus berlangsung serta eskalasi kekerasan yang menyebabkan krisis kemanusiaan semakin parah.
Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda bahwa konflik akan mereda dalam waktu dekat. Israel tetap melanjutkan operasinya dengan alasan keamanan, sementara pihak Palestina terus berjuang menghadapi serangan yang menargetkan berbagai area pemukiman serta infrastruktur penting. Dengan semakin bertambahnya jumlah korban, tekanan internasional terhadap Israel juga meningkat, meskipun upaya diplomasi untuk menghentikan pertempuran masih menemui jalan buntu.
Sementara dunia terus menyaksikan perkembangan di Gaza, nasib ribuan warga sipil yang terjebak dalam konflik ini semakin menjadi perhatian. Dengan keterbatasan akses bantuan kemanusiaan, meningkatnya jumlah korban, serta kehancuran yang terus bertambah, krisis di Gaza tampaknya akan terus menjadi salah satu tragedi kemanusiaan terbesar dalam beberapa tahun terakhir.