![Rotasi Besar-Besaran di Polda Metro Jaya, 34 Pejabat Dimutasi Terkait Kasus Pemerasan DWP](https://faktabiz.com/wp-content/uploads/2024/12/newsCover_2024_12_30_1735529880087-zixih.webp)
https://www.merdeka.com
Faktabiz – Pada akhir Desember 2024, Polda Metro Jaya melakukan rotasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabatnya, termasuk beberapa petinggi dari Direktorat Reserse Narkoba. Rotasi ini dilakukan berdasarkan surat telegram Kapolri bernomor ST/2776/XII/Kep/2024 yang terbit pada 25 Desember 2024. Salah satu perubahan yang cukup mencuri perhatian adalah pencopotan Kombes Pol. Donald P. Simanjuntak dari jabatan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Perubahan tersebut berkaitan erat dengan kasus pemerasan yang melibatkan seorang Warga Negara (WN) Malaysia pada acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Sebagai pengganti Kombes Simanjuntak, jabatan Direktur Reserse Narkoba kini dipegang oleh Kombes Pol. Ahmad David, yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya TK. II Badan Reserse Kriminal Polri. Pergantian ini langsung menyita perhatian publik, mengingat adanya dugaan keterlibatan sejumlah pejabat Direktorat Narkoba dalam kasus pemerasan yang terjadi di DWP 2024. Kasus tersebut mencuat setelah terungkapnya bukti transaksi senilai Rp2,5 miliar, yang menjadi dasar utama dalam penyelidikan lebih lanjut.
Selain Kombes Simanjuntak, beberapa pejabat lain dari Direktorat Reserse Narkoba juga turut dimutasi. Di antaranya adalah AKBP Bariu Bawana, AKBP Wahyu Hidayat, dan AKBP Malvino E. Yusticia, yang dipindahkan ke Pamen Yanma Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, sejumlah pejabat lainnya, baik dari tingkat kompol hingga bintara, juga terkena mutasi. Mereka termasuk Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, Kompol Palti Raja Sinaga, serta AKP Edy Suprayitno. Bahkan sejumlah bintara dari unit Narkoba turut dimutasi untuk diperiksa terkait dugaan pemerasan yang melibatkan oknum kepolisian tersebut.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, mengonfirmasi bahwa mutasi ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan yang sedang berlangsung terkait dugaan keterlibatan sejumlah petugas kepolisian dalam kasus pemerasan. Ia menegaskan bahwa mutasi ini bertujuan untuk menjaga profesionalisme dan transparansi dalam tubuh kepolisian. Meskipun tidak membeberkan secara rinci alasan di balik rotasi ini, Kapolda Karyoto menekankan bahwa setiap langkah yang diambil tetap didasarkan pada prosedur hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, mutasi ini mencakup 34 pejabat di lingkup Polda Metro Jaya. Hal ini menunjukkan bahwa rotasi ini tidak hanya terbatas pada pejabat senior, tetapi juga melibatkan sejumlah pejabat menengah dan bawah yang terlibat dalam penyelidikan. Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan proses pemeriksaan terkait dugaan pemerasan yang tengah berjalan. Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses hukum tetap berjalan secara objektif dan transparan.
Surat telegram yang dikeluarkan oleh Kapolda Metro Jaya menunjukkan bahwa mutasi ini efektif mulai tanggal 25 Desember 2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana, yang bertindak atas nama Kapolda Metro Jaya. Diharapkan, dengan adanya rotasi ini, proses pemeriksaan terkait kasus pemerasan di DWP 2024 dapat segera diselesaikan dengan tuntas, serta membawa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Melalui mutasi besar-besaran ini, Polda Metro Jaya berupaya untuk memperbaiki citra dan meningkatkan integritas jajarannya dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan kinerja kepolisian di masa mendatang. Dengan langkah tegas ini, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan lebih profesional dan transparan demi mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.