Faktabiz – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan langkah penting dalam menjaga integritas institusinya dengan merotasi sejumlah pejabat di jajaran Polda Metro Jaya. Salah satu pergeseran yang menarik perhatian publik adalah mutasi Kombes Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak. Ia sebelumnya menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan kini dipindahkan menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi berita ini pada Senin (29/12/2024). Ade Ary menjelaskan bahwa posisi yang ditinggalkan Donald akan diisi oleh Kombes Polisi Ahmad David, yang sebelumnya bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II di Bareskrim Polri. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penyegaran organisasi Polri.
Tidak hanya Donald, mutasi ini juga menyentuh posisi Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Faisal Febrianto. Faisal kini ditempatkan sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat III di Bareskrim Polri. Jabatan yang ditinggalkannya akan diambil alih oleh AKBP Dedy Anung Kurniawan, mantan Kapolres Grobogan.
Mutasi ini didokumentasikan dalam Surat Telegram Polri bernomor ST/2776/XII/Kep./2024 yang ditandatangani oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Polisi Dedi Prasetyo, pada 29 Desember 2024. Dalam dokumen tersebut tercantum pergeseran posisi yang tidak hanya melibatkan pejabat utama, tetapi juga puluhan anggota kepolisian di jajaran Polda Metro Jaya.
Rotasi ini tidak terlepas dari insiden yang terjadi di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di JI Expo Kemayoran pada 13–15 Desember 2024. Dugaan adanya pemerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap pengunjung acara tersebut menjadi pemicu utama dilakukannya perombakan besar-besaran di tubuh Polda Metro Jaya. Kasus ini mencoreng citra kepolisian dan menjadi sorotan tajam dari masyarakat.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Karyoto, merespons cepat dengan menerbitkan Surat Telegram bernomor ST/429/XII/KEP.2024 pada 25 Desember 2024. Dalam surat tersebut, sebanyak 34 personel Polda Metro Jaya dirotasi. Mereka terdiri dari 21 anggota Direktorat Reserse Narkoba, tujuh anggota Polres Metro Jakarta Pusat, satu Kapolsek Tanjung Priok, dan lima anggota Polsek Kemayoran. Rotasi ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi proses penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.
Langkah ini mencerminkan komitmen Polri untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Ade Ary menegaskan bahwa mutasi dan rotasi seperti ini adalah bagian dari upaya pembinaan karier, sekaligus evaluasi terhadap kinerja personel. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Sementara itu, kasus dugaan pemerasan di DWP masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Polri memastikan bahwa setiap pelaku yang terbukti bersalah akan mendapatkan sanksi tegas, baik secara etik maupun pidana. Langkah ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota kepolisian untuk menjalankan tugas dengan lebih bertanggung jawab dan profesional.
Mutasi yang melibatkan Kombes Donald Simanjuntak ini diharapkan membawa dampak positif, tidak hanya bagi jajaran Polda Metro Jaya, tetapi juga bagi keseluruhan institusi Polri. Dengan rotasi ini, Polri ingin menegaskan bahwa mereka tidak akan pernah mentolerir tindakan yang merugikan masyarakat maupun mencoreng nama baik institusi.
Publik kini menantikan hasil dari langkah tegas yang diambil oleh Polri. Harapan besar tertuju pada perbaikan kinerja dan integritas institusi kepolisian di masa mendatang. Langkah seperti ini menjadi bukti nyata bahwa Polri siap untuk terus memperbaiki diri dan menjaga kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat.