![PBB Mengecam Serangan terhadap Rumah Sakit di Gaza dan Serukan Perlindungan Fasilitas Medis](https://faktabiz.com/wp-content/uploads/2025/01/rumah-sakit-di-Gaza.jpg.webp)
https://www.antaranews.com
Faktabiz – Pada Kamis (2/1), Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyampaikan kecaman keras atas serangan yang terjadi terhadap rumah sakit di Jalur Gaza. Dalam pernyataannya, PBB menegaskan bahwa fasilitas medis harus dijamin kebebasannya dari serangan apa pun demi melindungi keselamatan pasien, tenaga medis, dan semua pihak yang membutuhkan layanan kesehatan.
Dalam sebuah konferensi pers, Farhan Haq, juru bicara wakil PBB, merespons pertanyaan dari Anadolu terkait penahanan direktur Rumah Sakit Kamal Adwan oleh otoritas Israel. Haq menyatakan bahwa Dewan Keamanan PBB akan mengadakan pertemuan pada hari Jumat untuk membahas situasi tersebut. Pertemuan ini juga akan mencakup laporan dari Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk.
Haq menyoroti keprihatinan besar terhadap keselamatan staf rumah sakit di Gaza. Ia mengungkapkan bahwa fasilitas medis harus dilindungi dari segala bentuk ancaman dan kekerasan, sembari menekankan perlunya evakuasi pasien, sebagaimana disampaikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Dalam keterangannya, Haq menyebut lebih dari 12.000 orang di Gaza membutuhkan evakuasi medis segera. Situasi ini menjadi semakin sulit karena tingginya tekanan terhadap fasilitas kesehatan di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan itu, Haq juga mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam konflik untuk tidak menempatkan rumah sakit dalam bahaya, baik melalui penyusupan, penempatan fasilitas militer, maupun serangan langsung. Ia menegaskan pentingnya memastikan keselamatan pasien yang terluka serta tenaga medis yang bekerja di tengah situasi genting.
Selain permasalahan di rumah sakit, Haq mengungkapkan laporan dari Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) yang menunjukkan bahwa lebih dari 80 persen wilayah Jalur Gaza berada di bawah ancaman perintah evakuasi dari pihak Israel. Ia menyoroti bahwa organisasi kemanusiaan menghadapi semakin banyak pembatasan dalam memberikan bantuan kepada warga sipil.
Menurut data OCHA, Desember 2024 menjadi bulan dengan jumlah pembatasan tertinggi terhadap bantuan kemanusiaan. Farhan Haq menyebutkan bahwa 39 persen upaya PBB untuk memindahkan pekerja bantuan di Gaza ditolak oleh otoritas Israel, sementara 18 persen lainnya terhambat oleh situasi di lapangan. Selain itu, Israel belum memberikan izin untuk masuknya bantuan ke Gaza utara sejak awal Oktober 2024, yang semakin memperparah kondisi warga sipil di wilayah tersebut.
Dalam konteks lain, Haq juga diminta menanggapi keputusan pemerintah Palestina untuk menghentikan sementara siaran dan operasi Al Jazeera hingga media tersebut mematuhi hukum yang berlaku di Palestina. Ia menekankan pentingnya kebebasan media dalam situasi apa pun. Menurut Haq, media seperti Al Jazeera harus diizinkan untuk menjalankan tugas jurnalistiknya tanpa hambatan. Ia menegaskan bahwa semua pembatasan terhadap jurnalis harus dicabut untuk menjaga kebebasan pers, yang merupakan elemen penting dalam mempertahankan transparansi dan akuntabilitas.
Melalui pernyataan ini, PBB menegaskan kembali komitmennya untuk melindungi warga sipil di Gaza, menjaga fasilitas medis dari ancaman, serta menjamin kebebasan media. Dalam situasi konflik yang semakin kompleks ini, perlindungan terhadap mereka yang paling rentan harus menjadi prioritas utama.