12 Februari 2025
Bakamla RI Investigasi Pengusiran Nelayan Indonesia oleh Singapore Police Coast Guard

https://www.antaranews.com

Faktabiz – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI melakukan investigasi mendalam terkait insiden pengusiran nelayan Indonesia oleh Singapore Police Coast Guard (SPCG). Insiden ini terjadi di perairan Kepulauan Riau dan melibatkan nelayan asal Pulau Terong, Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam. Pada Minggu (29/12), Tim Bakamla RI langsung menemui para nelayan untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai kejadian tersebut sekaligus memastikan kondisi mereka pasca-insiden.

Menurut Letda Bakamla Ryan Widiono, kedatangan tim merupakan langkah awal untuk mendapatkan gambaran nyata dari para nelayan yang menjadi korban. Ia juga menekankan bahwa laporan tindakan berbahaya kapal SPCG yang diterima Bakamla melalui contact center telah mendorong investigasi lebih lanjut. Dalam pertemuan tersebut, para nelayan didampingi oleh Ketua Nelayan Pulau Terong, Jemisan, yang memberikan keterangan rinci tentang apa yang terjadi.

Jemisan menjelaskan bahwa insiden terjadi saat para nelayan sedang memancing di wilayah yang mereka yakini masih termasuk perairan Indonesia. Posisi mereka berada di koordinat N 01,11,880 E 103,37,500. Namun, kapal patroli Singapura menuduh mereka melanggar batas perairan dan memaksa mereka meninggalkan lokasi. Kapal SPCG dilaporkan melakukan manuver agresif yang menciptakan gelombang besar, hingga menyebabkan salah satu nelayan, Mahade, terjatuh ke laut.

Beruntung, Mahade berhasil diselamatkan oleh rekan-rekan nelayannya sebelum terjadi hal yang lebih fatal. Insiden ini menjadi pukulan berat bagi para nelayan yang merasa keselamatan mereka terancam oleh tindakan kapal patroli asing tersebut. Jemisan berharap pemerintah memberikan sosialisasi yang jelas terkait batas-batas perairan yang diperbolehkan untuk menangkap ikan. Ia menekankan bahwa jika memang terjadi pelanggaran, nelayan berharap diperlakukan dengan cara yang lebih manusiawi tanpa membahayakan nyawa mereka.

Menanggapi permintaan ini, Letda Ryan Widiono menegaskan bahwa Bakamla RI berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada para nelayan terkait batas wilayah maritim. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan dan memastikan nelayan dapat bekerja dengan aman. Selain itu, Kapten Bakamla Yuhanes Antara juga menyampaikan bahwa Bakamla akan segera melakukan sosialisasi kepada para nelayan Pulau Terong terkait peraturan perbatasan. Hal ini bertujuan agar nelayan dapat memahami batas-batas yang diperbolehkan untuk aktivitas penangkapan ikan.

Sebelumnya, insiden ini menarik perhatian luas setelah video yang memperlihatkan tindakan kapal SPCG tersebar di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat kapal patroli Singapura menciptakan gelombang besar yang hampir membuat kapal nelayan Indonesia tenggelam. Reaksi publik terhadap video ini sangat kuat, dengan banyak pihak yang mengecam tindakan agresif tersebut. Mereka menilai hal ini tidak hanya melanggar norma internasional, tetapi juga membahayakan nyawa nelayan yang hanya berusaha mencari nafkah.

Bakamla RI kini berusaha mencari solusi untuk mencegah terulangnya insiden serupa. Selain edukasi kepada nelayan, Bakamla juga akan meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait di tingkat nasional maupun internasional. Perlindungan terhadap nelayan sebagai pengguna laut yang rentan harus menjadi prioritas utama. Pemerintah diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia dalam menjaga hak-hak maritim, termasuk memastikan bahwa nelayan dapat mencari nafkah tanpa merasa terancam.

Dengan langkah-langkah yang diambil, Bakamla RI berharap keamanan dan keselamatan nelayan Indonesia dapat terjamin, khususnya di wilayah perairan perbatasan. Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya kerja sama dan pemahaman yang lebih baik antara negara-negara tetangga untuk menjaga kedamaian di kawasan maritim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *