12 Februari 2025
Skema Baru Gross Split Migas Tingkatkan Investasi Hulu Migas di Indonesia

https://www.antaranews.com

Faktabiz – Pemerintah Indonesia terus berupaya menarik investasi di sektor minyak dan gas bumi (migas) melalui inovasi regulasi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa skema kontrak kerja sama berbasis gross split yang baru diharapkan mampu meningkatkan daya tarik Indonesia di mata investor global. Skema ini tidak hanya memberikan insentif yang lebih kompetitif, tetapi juga mempercepat proses eksplorasi dan produksi migas di dalam negeri.

Menurut Bahlil, skema baru ini dirancang untuk memberikan kejelasan dan kepastian yang lebih besar bagi para kontraktor. Dengan adanya perubahan tersebut, diharapkan produksi migas Indonesia dapat meningkat secara signifikan. Penandatanganan kontrak kerja sama wilayah kerja migas Central Andaman menjadi langkah awal penerapan skema ini. Wilayah kerja tersebut adalah yang pertama menggunakan skema gross split baru, yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2024.

Wilayah kerja Central Andaman kini dikelola oleh konsorsium Harbour Energy Central Andaman Ltd dan Mubadala Energy (Central Andaman) Rsc Ltd, dengan Harbour Energy bertindak sebagai operator utama. Konsorsium ini telah menunjukkan komitmennya dengan melakukan pembayaran bonus tanda tangan sebesar 300.000 dolar AS, serta menyerahkan jaminan pelaksanaan senilai 1,5 juta dolar AS. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa skema gross split baru mampu menarik minat investor.

Perubahan regulasi yang dilakukan pemerintah tidak hanya mencakup pembaruan skema bagi hasil, tetapi juga penyederhanaan izin eksplorasi migas. Dalam beberapa tahun terakhir, proses perizinan sering menjadi hambatan utama dalam eksplorasi dan produksi migas. Oleh karena itu, Kementerian ESDM melakukan reformasi besar-besaran dengan memangkas jumlah perizinan dari 320 menjadi hanya 140 izin. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi birokrasi yang berbelit dan mempercepat kegiatan eksplorasi.

Skema baru gross split memberikan keuntungan yang lebih kompetitif bagi kontraktor. Dengan sistem ini, kontraktor dapat memperoleh bagian hasil yang lebih stabil, yaitu mencapai 75-95 persen. Hal ini jauh lebih menarik dibandingkan skema sebelumnya, di mana bagi hasil kontraktor sering kali sangat rendah, bahkan nol persen dalam kondisi tertentu. Perubahan ini memberikan kepastian lebih bagi para pelaku usaha di sektor migas.

Selain pembaruan dalam Peraturan Menteri ESDM, pemerintah juga menetapkan Kepmen ESDM Nomor 230.K/MG.01.MEM.M/2024 sebagai pedoman pelaksanaan kontrak. Regulasi ini dirancang untuk memastikan keseimbangan antara kepentingan pemerintah dan investor. Dengan adanya pembaruan aturan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, sehingga mendorong pertumbuhan sektor migas dalam negeri.

Bahlil menegaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen kuat untuk mendukung eksplorasi migas di Indonesia. Langkah-langkah seperti penyederhanaan perizinan dan pemberian insentif dalam skema gross split merupakan bagian dari upaya tersebut. Menurutnya, keberhasilan eksplorasi migas tidak hanya bergantung pada potensi sumber daya alam, tetapi juga pada kebijakan yang mampu menarik minat investor global.

Dengan penerapan skema gross split baru, sektor hulu migas Indonesia diharapkan mampu menarik lebih banyak investasi, meningkatkan kapasitas produksi, dan mengurangi ketergantungan pada impor migas. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengoptimalkan sumber daya alam Indonesia demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *