![Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Selamatkan Keuangan Negara Rp317 Miliar pada 2024](https://faktabiz.com/wp-content/uploads/2025/01/1000320746.jpg-e1735886497488.webp)
https://www.antaranews.com
Faktabiz – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mencatatkan capaian luar biasa di tahun 2024 dengan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp317 miliar. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Jakarta pada Kamis (2/1).
Patris menegaskan, selain penyelamatan keuangan, pihaknya juga mampu memulihkan keuangan negara senilai Rp1,4 triliun atau setara SGD 82,7 juta. Keberhasilan ini tidak lepas dari kontribusi semua unit kerja di bawah Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), termasuk Kejaksaan Negeri yang tersebar di wilayah Jakarta. Pemulihan tersebut dilakukan dalam bentuk aset seperti uang tunai, tanah, dan bangunan.
Bidang Datun menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja Jaksa Pengacara Negara. Hal ini diwujudkan melalui pelayanan hukum yang profesional dan berintegritas, baik kepada pemerintah maupun masyarakat. Selama tahun 2024, Bidang Datun telah melaksanakan berbagai kegiatan, di antaranya 169 layanan hukum gratis, 264 kegiatan pertimbangan hukum, dan tujuh kegiatan tata usaha negara.
Selain Bidang Datun, capaian luar biasa juga diraih oleh Bidang Pidana Khusus. Sepanjang tahun 2024, bidang ini berhasil mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi dan kejahatan lainnya dengan total nilai Rp592 miliar dan USD 10.000. Sedangkan Bidang Pidana Umum mencatatkan pencapaian gemilang dengan menyelesaikan 40 perkara melalui pendekatan Restorative Justice yang mencapai 80 persen dari target yang ditetapkan.
Tidak hanya itu, Bidang Intelijen juga turut mencatat prestasi dengan melaksanakan pengamanan terhadap 13 instansi strategis, baik itu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Total nilai proyek yang berhasil diamankan mencapai Rp5,57 triliun. Bidang ini juga berhasil menangkap 19 Daftar Pencarian Orang (DPO), melampaui target yang hanya enam DPO, serta menjalankan tugas penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan dengan tingkat keberhasilan mencapai 93,07 persen.
Bidang Pidana Militer juga menunjukkan kinerja solid dengan melaksanakan berbagai kegiatan, seperti In-House Training terkait penanganan barang bukti koneksitas, sosialisasi kepada Korem, dan diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion) yang bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM). Semua kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi penyidik dalam menangani perkara koneksitas.
Sementara itu, Bidang Pengawasan berhasil menegakkan disiplin internal dengan menjatuhkan dua hukuman disiplin ringan, satu hukuman disiplin sedang, dan dua hukuman disiplin berat terhadap aparat Kejaksaan yang melanggar aturan.
Dalam aspek keuangan, realisasi anggaran Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2024 mencapai Rp393,6 miliar atau 98,88 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp398,1 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan realisasi tahun 2023 yang hanya mencapai 95,42 persen.
Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga menjadi sorotan, dengan total realisasi sebesar Rp1,1 triliun atau 113 persen dari target yang telah ditetapkan. Pendapatan ini berasal dari berbagai sumber, seperti denda pelanggaran lalu lintas, uang pengganti tindak pidana korupsi, penjualan barang rampasan, dan lainnya.
Keberhasilan-keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tidak hanya berkomitmen terhadap penyelamatan keuangan negara, tetapi juga menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap lini kerjanya. Capaian ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga penegak hukum lainnya dalam melayani masyarakat dan mendukung pembangunan nasional.