![Puluhan Pengusaha Katering di Kediri Jadi Korban Penipuan Oknum Bermodus Program Makan Bergizi](https://faktabiz.com/wp-content/uploads/2024/12/1000011144.jpg-e1735539810356.webp)
https://www.antaranews.com
Faktabiz – Puluhan pengusaha katering di Kediri, Jawa Timur, harus menerima kenyataan pahit setelah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seorang oknum berinisial M. Penipuan ini memanfaatkan nama program makan bergizi gratis yang diklaim sebagai inisiatif Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dengan iming-iming peluang berkontribusi dalam program tersebut, para korban akhirnya kehilangan uang jutaan rupiah.
Salah satu korban, Diah, menceritakan bahwa ia ditawari peluang menyediakan 1.000 kotak makanan bergizi tanpa ada pembahasan soal pembayaran di awal. Tawaran ini berasal dari seorang teman yang mengaku mendapat informasi dari M. Tergiur dengan kesempatan ini, Diah memutuskan untuk mengambil lebih banyak pesanan hingga 2.000 kotak, yang membuatnya harus membayar uang sebesar Rp2 juta sebagai “jaminan.”
Diah awalnya merasa ini adalah peluang besar untuk usahanya. Namun, kecurigaan mulai muncul setelah tidak ada tindak lanjut dari pihak M. Kekhawatirannya bertambah ketika ia mendengar bahwa banyak pengusaha katering lain di Kediri mengalami hal yang sama. Total kerugian yang dialami oleh para korban diduga mencapai lebih dari Rp70 juta.
Meskipun merasa dirugikan, Diah dan korban lainnya memilih untuk menunggu itikad baik dari M. Mereka berharap uang mereka akan dikembalikan pada akhir Desember 2024, sesuai janji yang diberikan. Hingga saat ini, para korban belum melaporkan kasus ini ke pihak berwajib karena masih memberikan kesempatan kepada M untuk menyelesaikan masalah ini.
Sementara itu, nama kelompok masyarakat (pokmas) Manunggal Cipto Roso ikut terseret dalam kasus ini. Nuriko Pramega, penasihat pokmas tersebut, menegaskan bahwa tindakan M murni dilakukan secara pribadi. Ia menjelaskan bahwa M sebelumnya merupakan anggota pengurus pokmas, namun telah dikeluarkan karena menyalahgunakan nama pokmas untuk kepentingan pribadi.
Nuriko juga memastikan bahwa pokmas tidak pernah memungut biaya apapun kepada mitra yang ingin bergabung. Menurutnya, semua pungutan yang dilakukan M tidak ada kaitannya dengan pokmas, termasuk isu yang menyebut bahwa pokmas memenangkan tender dari TNI. Nuriko menjelaskan bahwa pokmas memang pernah menjalankan program makan bergizi gratis di beberapa sekolah di Kediri, tetapi kegiatan tersebut dilakukan tanpa meminta biaya dari pihak manapun.
Para korban akhirnya memahami bahwa pokmas tidak terlibat setelah melihat bukti kuitansi pembayaran yang hanya mencantumkan nama pribadi M. Hal ini menjadi bukti bahwa tindakan tersebut adalah ulah individu. Nuriko juga menyampaikan bahwa pokmas tidak memiliki rencana untuk membawa kasus ini ke ranah hukum karena mereka masih menunggu proses penyelesaian secara internal.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi para pengusaha katering dan UMKM untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja sama yang mengatasnamakan program pemerintah atau lembaga tertentu. Verifikasi terhadap informasi dan kejelasan program adalah langkah yang sangat penting untuk menghindari penipuan.
Di sisi lain, pemerintah dan pihak berwenang diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap program-program yang menggunakan nama pemerintah agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Para korban masih berharap uang mereka dapat segera dikembalikan, sementara pokmas Manunggal Cipto Roso berkomitmen untuk menjaga nama baiknya dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan serupa. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan adalah hal yang mutlak diperlukan dalam menjalankan usaha, terutama ketika berhadapan dengan tawaran yang terlalu menggiurkan.